Masalah Gorowain Ibu mendapat bagian 1/3 sisa

Masalah Gorowain Ibu mendapat bagian 1/3 sisa

Masalah Gorowain Ibu Mendapat bagian 1/3 sisa.

Masalah Gorowain Ibu Mendapat bagian 1/3 sisa. Dalam ilmu faraidl, terdapat enam bagian pasti yang telah ditentukan oleh Allah dalam Al-Qur’an dan disepakati oleh para ulama. Keenam bagian ini adalah 1/2, 1/4, 1/8, 2/3, 1/3, dan 1/6. Selain itu, ada satu bagian yang merupakan hasil ijtihad dan kesepakatan ulama, yaitu bagian 1/3 sisa atau dikenal dengan sebutan tsuluts bâqî.

Pembahasan mengenai bagian 1/3 sisa ini tidak bisa dipisahkan dari istilah masalah gharawain, sebuah istilah penting dalam ilmu faraidl. Lalu, apa itu tsuluts bâqî? Dan bagaimana hubungannya dengan masalah gharawain? Imam Muhammad bin Ali Ar-Rahabi dalam kitabnya, Matnur Rahabiyyah, menjelaskan dalam bait berikut:

وإن يكـــن زوج وأم وأب … فثلث الباقي لها مرتب

وهكذا مع زوجة فصاعـدا … فلا تكن عن العلوم قاعدا

Artinya:

“Bila ada ahli waris suami, ibu, dan bapak, maka sepertiga sisa untuk ibu diurutkan. Demikian pula jika ahli warisnya terdiri dari istri dan lebih, jangan tinggalkan ilmu ini.”

Dari bait tersebut, dipahami bahwa dalam dua situasi warisan yang melibatkan suami, ibu, dan bapak, atau istri, ibu, dan bapak, maka ibu mendapatkan bagian 1/3 sisa dari asal masalah setelah bagian suami atau istri diambil. Kedua situasi ini dikenal sebagai masalah gharawain.

Al Gorrowain adalah bentuk tasniyah dari al Gorro’ ( Bagus/mencorong ) diserupakan dengan Al Kaukabul Aghor ( Bintang yang mencorong ) . Dinamakan Umariyataini karena Ijtihadnya sohabat Umar untuk menyelesaikan dua masalah tersebut.

Baca Juga : Penerima Bagian Pasti 1/3 Dalam Ilmu Waris

Masalah Gorrowain

Maslah Gorrowain adalah ibu mendapatkan 1/3 sisa , Masalah ini bisa terjadi hanya dalam 2 bentuk keadaan.

  1. Ahli waris hanya terdiri dari Suami , Ibu dan Bapak
  2. Ahli waris hanya terdiri dari Satu Istri atau lebih, Ibu dan Bapak.

Dua masalah di atas apabila di hitung secara Normal, Maka bagian Bapak yang mendapat ashobah lebih kecil dari pada bagiannya Ibu. Sedangkan didalam Nash sudah disebutkan Bagian Laki-laki adalah dua kali lipat bagian perempuan.

Mari Kita Hitung apabila Ibu mendapat bagian 1/3 sempurna.

Contoh

WhatsApp-Image-2024-11-11-at-14.48.09-724x1024 Masalah Gorowain Ibu mendapat bagian 1/3 sisa

Dari hasil diatas, Ibu mendapat bagian lebih banyak dari pada bapak. Hingga timbullah Ijtihad , Bahwa ibu tetap mendapat bagian 1/3 , akan tetapi 1/3 sisa, bukan 1/3 sempurna.

Mari Kita hitung bagian Ibu yang mendapat bagian 1/3 sisa ( tsulusul Baqi ).

Contoh

Contoh di atas bapak mendapat 2 kali lipatnya bagian ibu. Bagian Bapak adalah Ashobah. Karena orang yang meninggal tidak memiliki keturunan. Berbeda jika Orang yang meninggal memiliki keturunan, Maka bapak akan mendapat bagian 1/6. Dan juga tidak bisa dinamakan Masalah Gorrowain lagi.

Ayo Mondok : Ponpes Thoriqul Ulum Sajen

Secara Haqiqoh ( Kenyataannya )

Dalam contoh yang pertama : Suami, ibu, dan bapak . Sacara kenyataan stulusul baqi adalah 1/6.

Dalam contoh yang ke Dua : Istri , ibu, dan bapak , Sacara kenyataan, stulusul baqi adalah 1/4. Menurut pendapat , dinamakan dengan nama Tsulusul baqi adalah sebagai Ta’addub ( Mengambil tata krama ) kepada bagian pasti 1/3 yang sudah di nash dalam lafadz Al Quran.

Share this content:

support Mimin dengan Traktir Kopi

Hitam-Putih-Kuning-Modern-Menjelajahi-Tanah-Suci-Youtube-Thumbnail--1024x576 Masalah Gorowain Ibu mendapat bagian 1/3 sisa

Post Comment