Ilmu Mustholahul Hadist: Definisi, Tujuan, dan Manfaatnya
Ilmu Mustholahul Hadist: Ilmu ini dinamakan dengan beberapa istilah, yaitu ilmu Diroyatul Hadist, ilmu Ushul Riwayatil Hadist, ilmu Mustholahul Hadist, atau Mustholah Ahlil Atsar. Dari beberapa istilah tersebut, penamaan Mustholahul Hadist atau Mustholah Ahlil Atsar adalah yang lebih masyhur dan lebih jelas. Istilah ini lebih tegas dalam menunjukkan maksudnya tanpa ada kesamaran atau keraguan di dalamnya. Hal ini telah diterapkan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar, yang menamakan risalahnya yang masyhur dalam ilmu ini dengan nama Nukhbatul Fikar fi Mustholahi Ahlil Atsar. Dengan demikian, Mustholahul Hadist adalah kaidah-kaidah dan usul yang disepakati oleh ahli hadist.
Definisi yang Masyhur
Definisi yang masyhur bagi ahli Mustholah Hadist adalah ilmu tentang hukum-hukum yang dengannya dapat diketahui keadaan-keadaan sanad dan matan suatu hadist.
Penjelasan Definisi
- Hukum: Yang dimaksud adalah rincian-rincian baik berupa definisi maupun kaidah-kaidah.
- Sanad: Jalur yang menyampaikan kepada matan hadist, yakni perawi-perawi yang menyampaikan hadist dari guru ke guru hingga sampai kepada lafadz hadist. Jalur ini dinamakan sanad (sandaran), karena para ahli hadist mengandalkannya dalam menentukan hukum suatu hadist.
- Matan: Perkataan atau kalam yang dicapai oleh sanad. Disebut matan karena berasal dari kata muma’atanah yang berarti kejauhan dalam tujuan. Matan juga dapat diartikan dari ungkapan orang Arab Matantul Kabsyah, yang berarti membelah kulit biji pelir domba dan mengeluarkan isinya hingga nampak setelah tersembunyi. Demikian juga perawi hadist yang meriwayatkan hadist dengan sanadnya, ia menampakkan hakikatnya setelah sebelumnya tersembunyi.
- Isnad: Pemberitahuan tentang jalur matan dan ceritanya. Terkadang isnad juga disebut dengan sanad, dan keduanya memiliki makna yang sama.
Sebagai contoh, dalam kitab Fadhoil Madinah, Imam Bukhari meriwayatkan hadist sebagai berikut:
“Diceritakan kepada kami oleh Musaddad dari Yahya dari Ubaidillah bin Umar, ia berkata: Diceritakan kepadaku oleh Habib bin Abdurrahman dari Hafs bin ‘Ashim dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi SAW. Beliau bersabda: ‘Di antara rumahku dan mimbarku ada taman surga dan mimbarku berada di atas telagaku’.”
Dalam hadist ini:
- Sanad: Musaddad hingga Abu Hurairah r.a.
- Matan: Sabda Nabi SAW yang berbunyi “Di antara rumahku dan mimbarku ada taman surga…”
Keadaan-keadaan Sanad dan Matan
Keadaan sanad dan matan dapat memiliki sifat tertentu, seperti:
- Sanad: Bersambung atau terputus, naik atau turun.
- Matan: Marfu’ (disandarkan kepada Nabi SAW), mauquf (disandarkan kepada sahabat), syadz (menyimpang), atau shahih (valid dan diterima).
Tujuan Ilmu Mustholah Hadist
Tujuan utama dari ilmu ini adalah meneliti perawi dan hadist yang diriwayatkan, apakah dapat diterima atau ditolak.
Faedah Ilmu Mustholah Hadist
Ilmu ini memberikan manfaat dalam membedakan hadist yang diterima dan yang ditolak, sehingga menjaga kemurnian ajaran Islam berdasarkan sunnah Nabi SAW.
Baca Juga : Memahami Ilmu Hadist
Pengarang Pertama dalam Ilmu Mustholah Hadist
Orang pertama yang mengarang kitab dalam ilmu ini adalah Al-Qadhi Abu Muhammad Al-Hasan bin Khallad, yang masyhur dengan nama Ar-Ramahurmuzi. Beliau merupakan pelopor dalam penyusunan ilmu ini, yang kemudian berkembang dan disempurnakan oleh ulama setelahnya.
Dengan memahami ilmu Mustholahul Hadist, kita dapat lebih cermat dalam menilai kualitas hadist yang diriwayatkan, sehingga ilmu ini menjadi pondasi utama dalam memahami sunnah Nabi SAW secara ilmiah dan sistematis.
Sumber : Kitab Manhalul Lathif Karya Abuya As Sayyid Muhammad bin Alawi bin Abbas Al Maliki
#ilmumustholahhadist
Support pembangunan Ponpes Thoriqul Ulum
Share this content: