As sunnah Wajib Menjadi Landasan

mosque-615415_1280-300x176 As sunnah Wajib Menjadi Landasan

Bismillah…. sinau bareng, sruput dulu kopinya…

 
Dijadikannya sunnah sebagai landasanAs sunnah adalah dasar ke Dua bagi tasyri’ islami. Oleh karena itu kewajiban mengikuti dan kembali kepada As sunnah serta pengandalannya dilakukan dengan perintah ALLAH SWT.

Sebagaimana firman ALLAH SWT :

 

 
وَأَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟ ٱلرَّسُولَ وَٱحْذَرُوا۟ ۚ فَإِن تَوَلَّيْتُمْ فَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّمَا عَلَىٰ رَسُولِنَا ٱلْبَلَٰغُ ٱلْمُبِينُ
 

Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.
(QS. al maidah 92)

Dan firman Allah SWT :

مَّن يُطِعِ ٱلرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ ٱللَّهَ ۖ وَمَن تَوَلَّىٰ فَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا

Artinya: Barangsiapa yang mentaati Rasul itu, sesungguhnya ia telah mentaati Allah. Dan barangsiapa yang berpaling (dari ketaatan itu), maka Kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka.
(QS. An Nisa 80)

Dan Firman Allah SWT :

 
مَّآ أَفَآءَ ٱللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِۦ مِنْ أَهْلِ ٱلْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ وَٱبْنِ ٱلسَّبِيلِ كَىْ لَا يَكُونَ دُولَةًۢ بَيْنَ ٱلْأَغْنِيَآءِ مِنكُمْ ۚ وَمَآ ءَاتَىٰكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Artinya: Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
( QS. AL Hasyr 7 )

Dan Firman Allah SWT :

 
قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ ٱللَّهَ فَٱتَّبِعُونِى يُحْبِبْكُمُ ٱللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
 
Artinya: Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
( QS. Ali imron 31 )

Dan juga sabda Rosulullah SAW :

 

 
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ [رواه مالك]
 

Artinya: “Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara, selama-lamanya tidak akan tersesat jika kamu sekalian senantiasa berpegang kepada keduanya; Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya.” [HR. Malik]​

Dari keterangan di atas , Orang yang ingkar dengan Hujjah As sunnah dan berpegang hanya kepada Al Qur’an saja, maka dia terlalu kecil dan hina untuk di sanggah atau di debat, Karena orang yang ingkar tadi meskipun dia menganggap dirinya benar, ternyata dia hanya orang yang jatuh pada kebatilan. Pengakuannya bahwa dia melakukan ketho’atan dan mengikuti kebenaran, hakikatnya adalah kedurhakaan dan perbuatan bid’ah.

Al Qur’an menyerukan dengan tegas melalui ayat-ayatnya. Tidaklah di anggap beriman siapa saja yang tidak menjadikan Rosulullah SAW sebagai hakim dan menyerahkan keputusan kepadanya. Kemudian juga tunduk kepada keputusan dan perintahnya Rosulullah SAW dengan penuh kerelaan dan penyerahan diri yang tulus.

Allah SWT berfirman :

 

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

Artinya: Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.
QS. An nisa 65

Belum bisa dinamakan menjadikan Rosulullah SAW sebagi hakim dengan tunduk dan kembali kepada ucapan Rosulullah SAW, kecuali kembali dan tunduk kepada As Sunnah.
Al qur’an juga memberiksn penjelasan bahwa tidak ada pilihan bagi seorang mu’min tentang hukum Allah SWT dan hukum yang dibawa oleh utusan Allah SWT. dan Allah mensifati seorang mu’min dengan ma’siat apabila menentangnya. Sebagaiman firman Allah SWT :

 

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى ٱللَّهُ وَرَسُولُهُۥٓ أَمْرًا أَن يَكُونَ لَهُمُ ٱلْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَن يَعْصِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَٰلًا مُّبِينًا
 

Artinya: Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.
Qs. Al ahzab 36

Rosulullah SAW telah memberi berita kepada kita tentang Maha Tahu nya Allah SWT, Yaitu akan ada masa pengingkaran. Hal ini adalah merupakan mu’jizat Rosulullah SAW yang diberikan Oleh Allah SWT, Bahwa Allah telah memberi kabar melalui Rosulullah SAW , akan bermunculan golongan-golongan yang mengaku islam, padahal islam bersih dari mereka. Kemudian Rosulullah SAW bersabda :

 
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَا هَلْ عَسَى رَجُلٌ يَبْلُغُهُ الْحَدِيثُ عَنِّي وَهُوَ مُتَّكِئٌ عَلَى أَرِيكَتِهِ فَيَقُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ كِتَابُ اللَّهِ فَمَا وَجَدْنَا فِيهِ حَلَالًا اسْتَحْلَلْنَاهُ وَمَا وَجَدْنَا فِيهِ حَرَامًا حَرَّمْنَاهُ وَإِنَّ مَا حَرَّمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا حَرَّمَ اللَّهُ
 

“ketahuilah, bisa jadi sampai sebuah hadits dariku kepada seseorang yang sedang bersandaran ke peraduannya, kemudian dia berkata; ‘diantara kami dan kalian adalah kitabullah, maka perkara halal yang kita temukan di dalamnya kita halalkan, dan perkara haram yang kita temukan di dalamnya kita haramkan.’ Dan sesungguhnya apa yang di haramkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti apa yang di haramkan Allah.”

Demikian sedikit coretan tinta tak bepena tentang di buat Hujjahnya As sunnah. Ahlus Sunnah memiliki 4 landasan yaitu Al Qur’an , Al Hadis / as sunnah , Ijma’ dan Qiyas.

Keterangan di ambil dari Kitab:
Manhalul Lathif Karangan Abuya Assyid Muhammad bin Alawi Al Maliki.

 

نويت كما نواه السلف الصالح

 

Share this content:

support Mimin dengan Traktir Kopi

Hitam-Putih-Kuning-Modern-Menjelajahi-Tanah-Suci-Youtube-Thumbnail--1024x576 As sunnah Wajib Menjadi Landasan

Post Comment